Ditegaskan Herliyan, semua pihak bertanggungjawab melaksanakan APBD secara benar, teliti, konsisten, amanah dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pimpinan SKPD untuk berupaya melakukan peningkatan kualitas belanja (quality of spending) tahun ini. Perbaikan efisiensi dan penajaman prioritas belanja, penyusunan anggaran berbasis kinerja, dan penyusunan kerangka pengeluaran jangka menengah.
“Prioritas belanja tahun ini, harus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional yang pro-poor, pro-job dan pro-growth, yang diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan agama. Percepatan pembangunan Infrastruktur, revitalisasi pertanian, pemberdayaan koperasi dan UKM,” paparnya.
Dilanjutkan Herliyan, “pengembangan kebudayaan berlandaskan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal serta pengembangan potensi pariwisata daerah. Termasuk juga peningkatan kualitas kehidupan beragama, pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan bekelanjutan. Pembangunan wilayah perbatasan dan terisolir, penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi,” terangnya.***(dik)