Ditambahkan bupati, sebagai seorang PNS ada enam poin yang mesti menjadi perhatian. Pertama, harus paham aturan main, prosedur dan mekanismen kerja. Apalagi sebagai pelayanan masyarakat. Kedua, menguasai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ketiga, harus mampu menguasai lapangan dan siap target. Keempat, membangun komunikasi yang baik sehingga tidak terjadi miskomunikasi.
“Kelima, lakukan koordinasi dan bangun jaringan yang kuat dengan berbagai pihak,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini Herliyan juga mengingatkan, bahwa sebagai pelayan masyarakat, PNS harus membangun budaya kerja memiliki integritas, kerjasama dan melayani. “Ini merupakan dalam upaya menuju birokrasi yang bersih dan melayani,” katanya lagi.***(dik)