Sedangkan batas waktu seluruh pencairan bansos maupun hibah tersebut, diharapkan tuntas jelang akhir proses administrasi 26 Desember 2012 mendatang.
Realisasi dana Bansos mencapai 60 persen, jumlah berkas mencapai ribuan berkas. Untuk yang akan diproses ini kita terima sebanyak 1.980 berkas. Belum hibah ADD, UED-SP, PPID-Inbup. Saya berharap realisasi penggunaannya benar-benar termanfaat,Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis Asmaran Hasan kepada sejumlah wartawan belum lama ini di ruang kerjanya.
Dirinya juga menegaskan, pihaknya tidak pernah mengurangi atau memotong dana Bansos sepeserpun. Setelah berkas administrasi syarat pencairan ditanda tangani, berkas tersebut dikembalikan ke bagian keuangan untuk proses SP2D.
Selanjutnya penerima wajib menyerahkan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah atau bansos tersebut. Dan akan diaudit kebernaran pemanfaatan anggaran tersebut,katanya lagi.***(dik)