Diutarakan Buntat, masih sangat banyak kabupaten/kota di Indonesia yang total besaran APBD mereka hanya sekitar Rp 500 miliaran, meliputi anggaran rutin dan kegiatan pembangunan. Tidak salah, dengan anggaran yang begitu membengkak pejabat serta kalangan dewan terlalu sering keluar daerah dengan dalih perjalanan dinas atau pergi konsultasi serta studi banding yang sebenarnya tidak urgen.
Dia mempertanyakan juga anggaran rutin yang meliputi gaji pegawai, surat perintah perjalanan dinas (SPPD), belanja Alat Tulis Kantor (ATK) serta perawatan gedung dan pemeliharaan gedung serta kendaraan itu dasar hitungannya juga tidak jelas.
Seharusnya anggaran rutin seperti belanja ATK, SPPD atau perawatan dan pemeliharaan gedung dan kendaraan dapat ditekan. Tahun 2013 anggaran rutin tersebut dipangkas 10 sampai 30 persen, dan sisa dananya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat bukan hanya dinikmati segelintir pejabat saja,tukasnya.
Ditambahkannya, pihak eksekutif maupun legislatif diminta melakukan penghematan anggaran rutin setiap tahun, dan dananya dipergunakan untuk program pemberdayaan masyarakat serta pengentasan kemiskinan. Setiap tahun jumlah masyarakat tidak mampu dan pengangguran di Negeri Junjungan terus bertambah, sementara alokasi APBD tersedot hanya untuk kepentingan birokrasi dan DPRD.
Kepala Inspektorat Bengkalis, H Mukhlis juga menyebut kalau anggaran rutin Bengkalis tahun ini mencapai angka Rp800 Miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk keperluan operasional pemerintahan, namun penggunaannya harus selektif dan tepat sasaran sehingga tidak timbul pemborosan oleh seluruh SKPD.
Inspektorat senantiasa akan terus mengawasi penggunaan dana rutin, termasuk biaya perjalanan dinas pejabat. Apabila ada temuan nantinya soal penyalahgunaan anggaran rutin tersebut tentu akan diberikan sanksi, termasuk adanya sangsi hukum kepada oknum yang berbuat,papar Mukhlis.(des)