Dipaparkan Herliyan, program e-KTP bertujuan untuk memudahkan pendataan penduduk, sidik jari penduduk sebagai data utama terpusat. Sehingga memudahkan penduduk di mana saja berada, karena KTP ini juga merupakan salah satu dokumen yang sangat penting, selain identitas diri yang wajib dimiliki warga negara berusia minimal 17 tahun atau yang telah menikah.
“e-KTP manfaatnya sangat besar pada masyarakat, bangsa dan negara. Mencegah dan menutup peluang identitas ganda atau palsu. Dan mendukung database kependudukan yang akurat, meningkatkan keamanan negara dan mempermudah untuk memperoleh pelayanan dari lembaga pemerintah, perbankan dan dari pihak swasta,” imbuhnya.***(dik)
Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh secara simbolis menyerahkan e-KTP kepada salah seorang warga di Kantor Camat Bengkalis, Kamis (17/1/13).