“Para Kades agar memberdayakan kelembagaan yang ada di masing-masing desa dalam menyusun program pembangunan desa. Dengan demikian, pertanggungjawaban atau laporan keuangan (SPj, red) sebuah program tidak hanya dibebankan kepada kepala desa, karena kebijakan atau program tersebut menjadi kebijakan bersama. Hal ini penting,” kata Herliyan lagi.
Ketua DPW Partai PAN Riau ini juga meminta agar Kades mampu merangkul semua komponen masyarakat. Tidak memilah atau memilih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Segera mengambil langkah-langkah, baik itu dalam proses pencairan anggaran maupun realisasi pekerjaan sesuai Peraturan Desa (Perdes) yang sudah dibuat.***(dik)