Mulai Februari, Mobnas Pemkab Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Dibagi lain, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menegaskan, mulai Februari mendatang seluruh seluruh pejabat Pemkab Bengkalis yang memiliki mobil dinas (mobnas), dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Untuk mengefektifkan larangan tersebut, Heliyan juga mengharapkan kepada jajaran aparat penegak hukum, ikut bersama-sama memantau atau mengawasi, agar seluruh PNS bisa menjadi contoh yang baik bagi mayarakat.
Mulai Februari mendatang, seluruh mobil dinas tidak lagi diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat agar instruksi ini berjalan sesuai harapan,” pesannya.***(dik)
Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sempurna Jaya menyaksikan sejumlah kendaraan operasional yang dipinjam pakaikan Pemkab Bengkalis kepada sejumlah instansi mitra kerja, Senin (21/1/13).