Sambungnya, “terutama pengelolaan administrasi publik, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang peraturannya terus dibenahi,” imbuhnya.
Ditambahkan Hardi, fakta menunjukan bahwa rendahnya kemampuan mengelola dana proyek di instansi selama ini, menyebabkan pemerintah sering dituding sarat dengan praktek KKN, gilirannya masyarakat juga menjadi pihak yang sangat dirugikan secara moril dan materil.
“Disebabkan lemahnya kemampuan SDM dan pengawasan aparatur pemerintah dalam menerjemahkan substansi manajemen proyek itu sendiri yang seharusnya menjadi benteng terakhir untuk menghindari segala bentuk penyimpangan kegiatan proyek,” terangnya.***(dik)/RiauTerkini
Teks Foto : Assisten III Hardi Salioso saat menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka secara resmi Bimtek hukum kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada ratusan pejabat teknis Pemkab Bengkalis.